Afirmasi Seleksi Guru PPPK Menjadi Sorotan DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menyoroti afirmasi, mempertanyakan apakah konteks disabilitas tersebut, justru mencegah penyandang disabilitas mendapatkan kesetaraan di dalam menjadi PPPK.
Padahal semua orang berhak mendapatkan hal tersebut.
“Ini menjadi suatu catatan penting dalam konteks pendidikan, pengangkatan PPPK, menjadi guru atau apapun para penyandang disabilitas berkewarganegaraan Republik Indonesia memiliki hak yang sama dan setara untuk bisa mengakses kehidupan mereka dan mendapatkan keadilan bagi mereka untuk bisa menjadi manusia yang mandiri dan sejahtera,” tegas dia, Selasa (1/2).
informasi, pada pelaksanaan rekrutmen guru PPPK bagi penyandang disabilitas masih menghadapi kendala terkait dengan teknis yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:
- Dihantam Hujan Deras, Tanah Longsor Terjadi di Desa Cikurem Kuningan, Sempat Tutup Akses Jalan
- Tahun Baru Imlek, Perayaan di Kota Cirebon Kondusif
Diketahui, proses seleksi PPPK bagi guru penyandang disabilitas diberlakukan sama dengan guru non-disabilitas.
“Jadi, yang paling utama kami berharap sekali agar kendala pengangkatan guru-guru honorer menjadi PPPK ini bisa terselesaikan dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang jelas,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia juga berharap agar ada keadilan dalam penyesuaian anggaran.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
- Masjid Kuno Bondan Indramayu, Bedug Ditabuh, Terdengar sampai Cirebon
- Dihantam Hujan Deras, Tanah Longsor Terjadi di Desa Cikurem Kuningan, Sempat Tutup Akses Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: